Blog tentang internet dan Blogging Tips

Monday 12 September 2011

Menghitung Tenaga Engine

Satuan tenaga yang umum digunakan dan sudah kita bahas pada posting sebelumnya, yaitu satuan HP dan PS.
Tenaga (power) = Kerja /satuan waktu
Kerja (work) = Gaya (force) x jarak (distance)
Pada komponen engine, gaya diwakili oleh beban (load), jarak diwakili dengan panjang (radius/ lengan pada dynamo meter, atau jarak titik pusat main journal terhadap titik pusat pin journal crankshaft), kemudian waktu diwakili oleh kecepatan (putaran per menit/ rpm).

Gaya dikali kecepatan pada engine dinyatakan sebagai torsi (torque), sehingga torsi dapat dinyatakan: Torsi = Gaya x Kecepatan
Maka tenaga engine bisa ditulis dengan formula: P = T x S
Dimana,
P = Power (tenaga)
T = Torque (torsi)
S = Speed (rpm)

Jika suatu poros (shaft) berputar satu kali dalam satu menit dapat dinyatakan bahwa poros tersebut berputar 360º/menit. Jika berputar 3/4 putaran dalam satu menit, maka dapat dinyatakan dengan 0,75 put/mnt. atau 270º /mnt.

Dapat dinyatakan dengan: 1 putaran = 360º = 2π radian

Apabila Speed/kecepatan 1 putaran / mnt = 2π x n/mnt............ atau dalam 1 putaran/dtk = 2π x n/60.

1 PS = 75 kgm/dtk
1 HP = 76,04 kgm/dtk

Karena kecepatan putaran engine biasa menggunakan putaran per menit (rpm), maka harus dirubah menjadi putaran per detik, sehingga menjadi:
P = T x S
P = T x 2π x n/mnt, menjadi:
P = T x 2π x n/60 ........ untuk menjadikan dalam satuan kgm/dtk.

Sehingga tenaga dalam satuan HP, didapat formula:
HP = (T x 2π x n)/(60 x 76,04)
HP = (2π : 4662,4) x T x n
HP = 0,001376 x T x n


Dalam satuan PS, didapat formula:
PS = (T x 2π x n)/(60 x 75)
PS = (2π : 4500) x T x n
PS = 0,001396 x T x n

Contoh penggunaan formula, jika diketahui dari grafik performance engine, engine tersebut mempunyai rated power sebesar 320 hp pada 2000 rpm, maka torque rated nya didapat:

HP = 0,001376 x T x n
HP rated = 0,001376 x Torque rated x n
320 = 0,001376 x T x 2000
Torque rated = 320 : ( 0,001376 x 2000)
Torque rated = 116 Kg.m

0 comments:

Post a Comment

Popular Posts

Powered by Blogger.